KOMISI PENGELOLA DANA JAMINAN REKLAMASI DALAM UPAYA PEMULIHAN WILAYAH BEKAS TAMBANG BATU BARA

Authors

May 31, 2020

Downloads

Abstrak:Demi mengurangi dampak negatif dari kegiatan pertambangan, perlu dilakukan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang. Berbagai peraturan perundangundangan menjadi dasar hukum mengenai pertambangan serta pelaksanaan reklamasinya. Perusahaan diwajibkan melakukan reklamasi pada wilayah bekas tambang. Perusahaan juga diwajibkan memberikan uang jaminan kepada pemerintah, agar apabila perusahaan tidak melakukan reklamasi maka uang jaminan tersebut digunakan pemerintah untuk melaksanakan reklamasi terhadap lubang galian tambang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban korporasi terhadap pemulihan bekas tambang batu bara dan untuk merumuskan prinsip restorative justice melalu komisi pengelola dana jaminan reklamasi dalam upaya pemulihan bekas tambang batu bara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Adapun kesimpulannya: Pertama, pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan bekas tambang batu bara belum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Kedua, dibutuhkan sebuah komisi independen dan bersifat ad hoc untuk mengelola dana jaminan reklamasi yang bertujuan memulihkan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di wilayah bekas pertambangan.Kata Kunci: Restorative Justice; Komisi Pengelola Dana Jaminan; Perdagangan Orang;