PENINGKATAN KESADARAN HUKUM ASAS ITIKAD BAIK DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK PENGGUNAAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) DI DESA PAULAN
DOI:
https://doi.org/10.20956/pa.v8i4.28452Keywords:
Electronic transactions, principles of good faith, cash on deliveryAbstract
Advances in science that are used daily by residents of Paulan Village, Colomadu District, one of which is the development of buying and selling based on internet technology. They are familiar with various buying and selling platforms and attractive offers, such as the availability of various payment methods. However, due to the lack of knowledge about the legal consequences of shopping online, as a result they tend to ignore the initial agreement when deciding to buy using the Cash on Delivery (COD) system. The aim of this service activity is to provide knowledge related to counseling about the impact of using internet technology in online buying and selling. The method of this service is legal counseling and detailed study of case examples in the field regarding misuse of the COD payment method. The results of this service show that the activity participants looked enthusiastic because they gained new knowledge which provided more legal awareness about the need to have good faith when using the COD system, so that participants were more careful. --- Kemajuan sains yang digunakan sehari-hari oleh warga Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, salah satunya perkembangan jual beli berbasis teknologi internet. Mereka familier dengan berbagai platform jual beli dan tawaran menarik, seperti tersedianya metode pembayaran yang beragam. Namun, karena minimnya pengetahuan tentang konsekuensi hukum berbelanja online, alhasil cenderung abai dengan kesepakatan awal ketika memutuskan untuk membeli dengan sistem Cash on Delivery (COD). Tujuan kegiatan pengabdian ini untuk memberikan pengetahuan terkait penyuluhan tentang dampak dari pemanfaatan teknologi internet dalam jual beli online. Metode pengabdian ini adalah penyuluhan hukum dan pengkajian secara detail contoh kasus di lapangan terhadap penyelewengan penggunaan metode pembayaran COD. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa peserta kegiatan terlihat antusias karena mendapat pengetahuan baru yang lebih memberikan kesadaran hukum tentang perlunya beritikad baik saat menggunakan sistem COD, sehingga peserta lebih berhati-hati.Downloads
References
Rokfa, A.A., Anugraheni, A.D., Tanda, A.R.P., & Kristanti, W.A. (2022). Penyelesaian Sengketa Sistem Pembayaran Cash On Delivery pada Media E-Commerce, Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(2), 162. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v6i2.533
Halaweh. (2018). “Cash on Delivery (COD) as an Alternative Payment Method for Ecommerce Transactions : Analysis and Implications. International Journal of Sociotechnology and Knowledge Development (IJSKD),10(4), 1-12. https://www.igi-global.com/gateway/article/217381
Julisar, J., & Miranda, J. (2013). Pemakian E-commerce Untuk Usaha Kecil dan Menengah Guna Meningkatkan Daya Saing. ComTech: Computer, Mathematics And Engineering Applications Journal, 4(2), 638–645. DOI: https://doi.org/10.21512/comtech.v4i2.2486
Munawarah, M., Hayati,K., & Pulungan, D.A. (2020). Inovasi Panganan Berbahan Dasar Labu Siam dan Pelatihan E-Commerce untuk Meningkatkan Ekonomi. Jurnal Panrita Abdi, 4(2), 136 -145. DOI: DOI: http://doi.org/10.20956/pa.v4i2.7329
Nurmaya, K., Rosini, I., & Diana, N.E. (2017). Ibm Pelatihan Decoupage Dan E-Commerce Untuk Meningkatkan Ekonomi Ibu Rumah Tangga. In S. Suryanto (Ed.), Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M) 2017: Vol. (pp. 160–165). https://jurnal.poliupg.ac.id/index.php/snp2m/article/view/1307
Indrajit, R.E. (2001). E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis di Dunia Maya, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Irawati, R., & Prasetyo, I.B. (2021). Pemanfaatan Platform E-Commerce Melalui Marketplace Sebagai Upaya Peningkatan Penjualan dan Mempertahankan Bisnis di Masa Pandemi (Studi pada UMKM Makanan dan Minuman di Malang), Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (PENATARAN), 6 (2), 114-133. https://journal.stieken.ac.id/index.php/penataran/article/view/544
Rahardjo, S. (1991), Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti. https://media.neliti.com/media/publications/178378-ID-resensi-buku-book-review-satjipto-rahard.pdf
Sirclo. 2020. “Jumlah Pengguna E-Commerce Indonesia di Tahun 2020 Meningkat Pesat”. https://www.sirclo.com/jumlah-pengguna-e-commerce-indonesia-di-tahun-2020- meningkat-pesat/
Solomon, R.C. (1997). It’s Good Business Ethics and Free Enterprise for the New Millennium. Austin, Texas: Rowman & Littlefield Publishers. https://rowman.com/ISBN/9780847688043/Its-Good-Business-Ethics-and-Free-Enterprise-for-the-New-Millennium
Sulaksono, J. (2020). Peranan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri. Generation Journal, 4(1), 41– 47. DOI: https://doi.org/10.29407/gj.v4i1.13906
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syifa Rana Tsary, Yohanes Debrito Irpan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.