PENGGUNAAN CYBER MEDIA (ONLINE) PELAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DI KABUPATEN MAROS
DOI:
https://doi.org/10.31947/kareba.v8i2.7232Keywords:
komunikasi, e-procurement, pengadaan barang dan jasa, cyber mediaAbstract
Pemerintah Kabupaten Maros telah menggunakan Cyber Media (online) dalam proses tender atau pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proses Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, selain itu biaya operasional dapat dikurangi secara signifikan karena tidak diperlukan lagi penyerahan dokumen fisik dan proses administrasi yang memakan waktu dan biaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan cyber media (online) pelayanan pengadaan barang dan jasa dalam mewujudkan transparansi Pemerintah di Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jumlah informas sebanyak 12 orang. Implementasi tender di Kabupaten Maros dengan menggunakan aplikasi pengadaan barang dan jasa secara online (LPSE) pada dasarnya sudah sesuai dengan prinsip dan perolehan manfaat yang dirasakan dalam pelaksaan pembangunan di kabupaten maros, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau clean and good governance. Hal ini bisa dilihat dari beberapa aspek antara lain, efektif dalam hal pemberantasan praktik KKN, yang mana hal ini yang selalu menjadi masalah dalam setiap tender pemerintahanDownloads
Download data is not yet available.