TINJAUAN HUKUM MEDIA MASSA TERHADAP PENGGUNAAN SOFTWARE BAJAKAN DI KALANGAN MAHASISWA DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.31947/kjik.v1i4.320Keywords:
technology, piracy, software, intellectual property rights, copyrights lawAbstract
ABSTRAKPenelitian ini dimaksudkan untuk memahami tanggapan dan kekuatan hukum-hukum media massa, termasuk pelanggaran terhadap etika komunikasi diantara para mahasiswa, dan juga tindakan pencegahannya. Penelelitian dilakukan dengan beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Informan di;pilih dengan cara purposive sampling, dan metode yang duigunakan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan pengeumpulan data dilapangan melalui pengamatan, wawancara mendalam, kwesioner, dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan model interaktif dariu Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa asebagian besar mahasiswa di Makassar mememiliki pemahaman terhadap kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, termasuk pembajakan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mereka adalay mayoritas sebagai pemakai. Lebih jauh penelitian ini menemukan bahwa banyak dari mereka masih menggunakan perangkat lunak (program) bajakan, dan juga pembajakan yang dilakukan oleh dirinya dengan berbagai alasan, misalnya karena factor harga, gampang mendapatkan, keperluan, dan kurangnya pengawasan dan salah pemakaian. Dari pengalaman ini maka semua elemen yang berkaitan dengan kesalahan pemakaian program bajakan memerlukan perhatian untuk dibicarakan apakah hukum-hukum yang sudah ada perlu direvisi atau diformulasi dengan hukum-hukum baru yang mengatur semua aktivitas dalam dunia maya. Dengan demikian sosialisasi kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dapat memberi pengaruh dalam tindakan dalam hubungannya dengan pengembangan hukum dalam mendukung pengadaan infrastyruktur agar supaya proses penangannya dapat ditangani dengan cepat. ABSTRACT This research to analyze the understanding, response, and strengthen the laws of mass media including infringement of communication ethics among the students, also precautionary and action to the case. The research is carried out to several students of Laws Faculty of Hasanuddin University. The informants was chosen purposely (purposive sampling), and the method used in colecting data are library research and field research which contain of observation, in depth interview, questionnair, documentation. Data collection analyzed with interactive model of Miles and Huberman. The result of this research indicated that most of people (students) in Makassar have a comprehensive understanding of Information and Communication Technology’s advancement including piracy and the uses of pirated software. Its also shown that they are the majority of active users. However, this research found many of them still use the pirated software, and even pirate the software themselves, with various reasons such as a price, easy to find, needs, and lack of controll and the misuse of their knowledge and ability. So, all the associated elements have to pay more attention and discuss either the recent laws should be revised or formulate the new laws which will regulate whole activities in the cyberspace. Thus, the socialization of information and communication technology advancement effects should be taken as an actual action, related to the development of law enforcer’s infrastructure, in order the process of handling such as case can be taken immediately.Downloads
References
Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Rajagrafindo Persada : Jakarta.
Cangara, Hafied. 2007. Pengantar Ilmu Komunikasi. PT Rajagrafindo Persada : Jakarta.
------------------------. 2009. Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta.
Dirjen HAKI, Dep. Hukum dan HAM. 2007. Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta.
Gunawati, Dewi. 2007. Pengaruh Kesadaran Hukum Haki Program Komputer dan Orientasi terhadap Migrasi Software Linux diKalangan Penyedia Jasa di Surakarta (Penelitian Dosen Muda). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret.
Kusumaatmadja, M. 1996. Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional. Binacipta : Jakarta.
Makarim, Edmund. 2003. Kompilasi Hukum Telematika. PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Mansur, Arif M. Dikdik dan Gultom, E. 2005. Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi. PT. Refika Aditama : Bandung.
Miles, M.B dan Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif. UI Press : Jakarta.
Noeng, Muhadjir. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi IV. Rake Sarasi : Yogyakarta.
Sapari, Imam Asyari. 1993. Metodologi Penelitian Sosial. Penerbit Usaha Nasional : Surabaya.
Siregar, Ashadi. 1994. Media Massa; Sketsa-Sketsa. Yayasan Bentang Budaya : Jakarta.
Teba, Sudirman. 2006. Hukum Media Massa Nasional. Pustaka Irvan : Ciputat.
Tim Peneliti. 2003. Tindak Pidana Teknologi Komunikasi Informasi/Cybercrime dan Upaya Penanggulangannya (Laporan Hasil Penelitian). Penelitian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisisan-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PPITK-PTIK) : Jakarta.
Wiryaman, Hari. 2007. Dasar-Dasar Hukum media. Pustaka pelajar : Yogyakarta
Makalah
Latifulhayat, Atip (2000), “Cyber Law dan Urgensinya bagi Indonesia”. Makalah pada Seminar Sehari Cyber Law, Bandung. Setiyadi, W.R. (2001), “Implikasi Multi-dimensional dari Kebijakan Telematika Indonesia”. Makalah pada Seminar Dies Natalis Fisipol UGM, Yogyakarta.
Siregar, Ashadi (2001), “Negara, Masyarakat, dan Teknologi Informasi”. Makalah pada Seminar Teknologi Informasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Demokrasi, Yogyakarta.
Soepraptomo, Heru (2001), “Kejahatan Komputer dan Cyber serta Antisipasi Pengaturannya dan Pencegahannya di Indonesia”. Makalah pada Seminar Nasional tentang Cyber Law; Antisipasi Hukum Terhadap Transaksi Bisnis Melalui Cyber Network, Medan.