KESIAPAN PUSTAKAWAN MENGHADAPI PENERAPAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) TAHUN 2015
Article History
Submited : May 21, 2018
Published : June 28, 2015
Salah satu poin kesepakatan AEC (Asean Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 adalah aspek tenaga kerja terampil yang tidak lagi dibatasi dengan batas-batas negaradalam persaingan pasar tenaga kerja. Profesionalisme dan kompetensi SDM menjadi barometer dalam persaingan, termasuk di dalamnya tenaga pustakawan. Beberapa tantangan profesi pustakawan di Indonesia dalam menghadapi AEC adalah adanya ketimpangan jumlah pustakawan yang masih sangat kurang dibanding dengan jumlah lembaga perpustakaan yang ada, pustakawan yang tersertifikasi masih sangat kurang, dan citra perpustakaan dan pustakawan belum terbangundengan baik. Pengembangan dan pembinaan Pustakawan yang berdaya saing menjadi tanggungjawab lembaga-lembaga terkait, diantaranya Perguruan Tinggi, Perpusnas, pemerintah daerah, organiasi profesi, lembaga sertifikasi, dan lembaga-lembaga lainnya berafiliasi dengankepustakawanan. Lembaga dan organisasi tersebut harus bersinergi memikirkan konsep yang strategis, terpadu dan menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan SDM perpustakaan yang berkesinambungan baik dari segi jumlah dan kualitas. Pustakawan yang memiliki keunggulan kompetitif adalah pustakawan profesional dan mempunyai kompetensi, berupa tenaga kerja terampil yang produktif, inovatif, kreatif, mempunyai semangat kerja, dan loyal terhadap organisasi ataulembaga. Hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan maupun dari pengalaman kerja.
Downloads
Download data is not yet available.
Fulltext