PENINGKATAN TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA PUSTAKAWAN
Article History
Submited : March 17, 2016
Published : June 30, 2015
Peningkatan kesejahteraan bagi pustakawan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan secarasignifikan, hal ini dibarengi dengan daya saing serta perhatian pemerintah dalam meningkatkanSDM. Peningkatan kesejahteraan pustakawan ini diharapkan dapat memicu pustakawan sehinggadapat bekerja lebih keras dan menghasilkan ide-ide yang cerdas dan tidak hanya bekerja dalam saatjam kantor saja namun di luar jam kerja pun pustakawan dituntut tetap dapat menghasilkankaryanya. Bila mencermati peningkatan tunjangan jabatan fungsional pustakawan sejak terbitnyaKeputusan Presiden RI Nomor 65 tahun 1992 tanggal 17 Nopember 1992 mengenai besarnyatunjangan fugsional pustakawan yang berlaku sejak sejak Januari 1990. Dan terakhir KEPRESNo.71 tahun 2013 tgl 13 Nopember 2013 cukup jelas kenaikan. Selain itu kita mengenal dua jenjangjabatan berdasarkan Keputusan Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 terdiri atas jalur terampil(D2/D3) dan ahli S1 Pusdokinfo atau S1 Nonpusdokinfo ditambah dengan diklat bagi pustakawanahli.Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dari lima pustakawan yang ada di Balitsereal telahdiwawancarai langsung, memberi tanggapan sangat baik karena dengan adanya kenaikan jumlahkegiatan yang dihasilkan pustakawan juga telah mengalami kenaikan tunjangan jabatan fungsional.Hal ini menunjukkan bahwa dengan kenaikan tunjangan jabatan fungsional pustakawanmempengaruhi kinerja pustakawan ke arah yang lebih baik, motivasi kerja meningkat dalammenjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.Kata Kunci: Pustakawan; kenaikan fungsional; penigkatan; perpustakaan
Downloads
Download data is not yet available.
Fulltext