KESIAPAN PUSTAKAWAN MENGHADAPI PENERAPAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) TAHUN 2015
Article History
Submited : March 17, 2016
Published : June 30, 2015
Salah satu poin kesepakatan AEC (Asean Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Asean(MEA) 2015 adalah aspek tenaga kerja terampil yang tidak lagi dibatasi dengan batas-batas negaradalam persaingan pasar tenaga kerja. Profesionalisme dan kompetensi SDM menjadi barometerdalam persaingan, termasuk di dalamnya tenaga pustakawan. Beberapa tantangan profesipustakawan di Indonesia dalam menghadapi AEC adalah adanya ketimpangan jumlah pustakawanyang masih sangat kurang dibanding dengan jumlah lembaga perpustakaan yang ada, pustakawanyang tersertifikasi masih sangat kurang, dan citra perpustakaan dan pustakawan belum terbangundengan baik. Pengembangan dan pembinaan Pustakawan yang berdaya saing menjaditanggungjawab lembaga-lembaga terkait, diantaranya Perguruan Tinggi, Perpusnas, pemerintahdaerah, organiasi profesi, lembaga sertifikasi, dan lembaga-lembaga lainnya berafiliasi dengankepustakawanan. Lembaga dan organisasi tersebut harus bersinergi memikirkan konsep yangstrategis, terpadu dan menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan SDM perpustakaan yangberkesinambungan baik dari segi jumlah dan kualitas. Pustakawan yang memiliki keunggulankompetitif adalah pustakawan profesional dan mempunyai kompetensi, berupa tenaga kerja terampilyang produktif, inovatif, kreatif, mempunyai semangat kerja, dan loyal terhadap organisasi ataulembaga. Hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan maupun daripengalaman kerja.Kata Kunci : AEC (Asean Economi Community), Pustakawan, Kompetensi
Downloads
Download data is not yet available.
Fulltext