Main Article Content

Abstract

Desa Bontokanang, terletak di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, merupakan salah satu dari 13 desa yang membentang di kecamatan tersebut. Sebagian wilayah desa ini terletak di pantai barat Selat Makassar, dengan luas wilayah mencapai 2,47 kilometer persegi setelah mengalami pemekaran, Desa Bontokanang memiliki potensi dan tantangan tersendiri dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam serta sosial ekonomi masyarakatnya. Potensi Sumber Daya Alamnya didominasi oleh sektor pertanian dan perikanan dengan hasil tangkap utamanya adalah cumi-cumi. Dalam buku Profil Desa Bontokanang, terlampir beberapa permasalahan yang dihadapi Masyarakat yang utamanya berkaitan dengan sampah. Diantaranya adalah “Di semua wilayah Dusun belum ada tong sampah, tempat pembuangan sampah dan teknologi pengolahan sampah yang baik”, dan “Kesadaran masyarakat tentang sampah masih sangat rendah”. Karena belum tersedianya tempat pembuangan sampah di Desa Bontokanang, kami berinisiatif untuk melakukan sosialisasi mengenai pengolahan sampah melalui layanan jual beli dan daur ulang (Bank Sampah). Bank sampah adalah tempat membuang sampah yan telah terpilah menurut jenisn sampah, cara kerja bank sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukaan dan manajemen pengelolahannya. Apabila dalam bank umumyang disetorkan nasabah adalah uang, akan tetapi dalam bank sampah yang disetorkan adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis.

Keywords

Bank Sampah pengabdian masyarakat pendidikan

Article Details

How to Cite
Athallah, M. R. A. R. (2024). PENGOLAHAN SAMPAH MELALUI LAYANAN JUAL BELI DAN DAUR ULANG (BANK SAMPAH). Jurnal Pengabdian Masyarakat Hasanuddin, 5(1), 41-48. https://doi.org/10.31947/jpmh.v5i1.33508

References

  1. Suryani, A. S. Peran bank sampah dalam efektivitas pengelolaan sampah (studi kasus bank sampah Malang). 2014.
  2. Perangkat Desa Bontokanang. Profil Desa Bontokanang. Desa Bontokanang: Kecamatan Galesong Selatan. 2022.