Main Article Content

Abstract

Program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan membutuhkan penataan areal dalam bentuk pembagian andil lahan garapan bagi anggota kelompok. Untuk itu dilakukan pemetaan lokasi pembagian andil lahan garapan. Lokasi pemetaan merupakan area Kawasan Hutan Kemasyarakatan Kelompok Tani Hutan Ongkoe Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Pemetaan ini dilakukan menggunakan perangkat lunak sistem informasi geografis, dengan data titik koordinat hasil pengukuran langsung yang dilakukan di area HKm selama sembilan hari pada bulan Juli dan Agustus 2023. Pembuatan peta ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan membantu kelompok tani hutan dalam melaksanakan penggarapan terhadap lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.7617/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2022 tanggal 30 September 2022. Luaran dari kegiatan ini adalah peta yang menegaskan 114 lahan andil garapan.

Keywords

Perhutanan sosial Hutan Kemasyarakatan Andil Garapan Pemetaan

Article Details

How to Cite
Sadapotto, A., Jibran, H., Maridi, I. H., Hasmawati, H., s, A. P. ., Malinda, D. R., Salsa, D. M., Putri, D. A., & Pandelaki, V. J. (2023). PEMBUATAN PETA ANDIL GARAPAN KELOMPOK TANI HUTAN ONGKOE KELURAHAN LOMPO RIAJA, KECAMATAN TANETE RIAJA, KABUPATEN BARRU. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hasanuddin, 4(2), 111 - 118. Retrieved from https://journal-old.unhas.ac.id/index.php/jpmh/article/view/31510

References

  1. Anwas, O. M. 2011. Kuliah Kerja Nyata Tematik Pos Pemberdayaan Keluarga Sebagai Model Pengabdian Masyarakat Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(5), 565-575.
  2. Diana, G. L. 2019. Kesatuan Bahasa Pada Papan Himbauan Masyarakat di Kota Demak. In Seminar Nasional Literasi (Vol. 4, No. 1).
  3. Gammahendra, Fianda, dkk. (2014). Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Efektivitas Organisasi (Studi Pada Persepsi Pegawai Tetap Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol.7, Hal 3.
  4. Herawati, T dkk. Panduan Survei Pelaksanaan Program Reformasi Tenurial Hutan di Indonesia. Bogor: Pusat Penelitian Kehutanan Internasional. 2021.
  5. Herianto, H. 2017. Keanekaragaman jenis dan struktur tegakan di areal tegakan tinggal. Daun: Jurnal Ilmiah Pertanian dan Kehutanan, 4(1), 38-46.
  6. Mahardika, Ananda dan Hastuti Sri Muyani. (2021). Analisis Legalitas Perhutanan Sosial Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Asahan. Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan (JAPK), Vol 1, Hal 3.
  7. Mayrowani, H. 2011. Pengembangan agroforestry untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan petani sekitar hutan. In Forum Penelitian Agro Ekonomi (Vol. 29, No. 2, pp. 83-98).
  8. Muhdian. 2017. Strategi Pengembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat. Padang: Fakultas Ekonomi.
  9. Muhlisah, F. Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Yogyakarta: Niaga Swadaya. 2007.
  10. Tan, A. M., Sarmiati, S., dan Elfitra, E. 2019. Komunikasi Lingkungan Sebagai Upaya Pencegahan Kerusakan Lingkungan Kawasan Wisata (Studi Deskriptif Pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Di Kawasan Wisata Mandeh). Jurnal Komunikasi, 13(2), 97-108.