PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI PEDESAAN MELALUI PELATIHAN PEMBUATAN TERASI UDANG RUMPUT LAUT DI KABUPATEN MAROS
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v4iK.5436Abstract
Desa Bori Masunggu dan Desa Bori Kamase Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah kawasan pesisir dan merupakan daerah pembudidayaan rumput laut jenis Gracilaria verrucosa, namun terkadang secara kualitas hasil produksinya belum mampu diserap pasar, mengakibatkan turunnya harga. Di sisi lain sebagai daerah pesisir dimana masyarakatnya selain membudidayakan rumput laut, juga berprofesi sebagai nelayan yang pada umum memperoleh hasil tangkapan sampingan berupa rebon (udang-udang kecil) yang memiliki nilai jual yang sangat murah, untuk itu diperlukan sentuhan inovasi teknologi agar masyarakat dapat memperoleh tambahan penghasilan, salah satunya adalah usaha pembuatan terasi udang rumput laut. Dalam rangka mencapai target dan mewujudkan luaran, kegiatan dibagi menjadi 4 (empat) kelompok utama, yaitu 1) Pelatihan Pembuatan terasi udang rumput laut; 2) Pelatihan Pengemasan dan Pelabelan; 3) Pelatihan Pemasaran; dan 4) Pendampingan dalam rangka menjadi wirausaha baru yang profesional dalam mengelolah usaha. Hasil dan luaran yang telah dicapai dalam adalah: 1) Tercipta wirausaha baru di bidang pengolahan hasil-hasil perikanan khususnya produksi terasi udang rumput laut; 2) Terapan Iptek dalam rangka pemanfaatan udang rebon dan rumput laut; dan 3) Terwujudnya program pemerintah dalam mensosialisasikan pengolahan hasil perikanan yang tergolong dalam perishable product yang memiliki masa simpan pendek dan cepat rusak.Kata kunci: Terasi bubuk, rumput laut, udang rebon.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-11-20
How to Cite
Sheyoputri, A. C. A., & Halik, A. (2018). PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI PEDESAAN MELALUI PELATIHAN PEMBUATAN TERASI UDANG RUMPUT LAUT DI KABUPATEN MAROS. Jurnal Dinamika Pengabdian, 4(K), 66-71. https://doi.org/10.20956/jdp.v4iK.5436
Issue
Section
Volume 4 Nomor Khusus (K) Semnas Pengabdian NOVEMBER 2018
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.