PEMANFAATAN SAMPAH ANORGANIK MENJADI PRODUK BERDAYA GUNA
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v1i2.2196Abstract
Sampah anorganik lebih sulit ditangani dibandingkan sampah organik karena sampah anorganik terutama kaleng dan plastik sulit terurai secara biologis oleh alam. Sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi produk berdaya guna. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kelompok mitra dalam memanfaatkan sampah anorganik menjadi produk berdaya guna. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah pembelajaran partisipatif dengan kegiatan berupa penyuluhan, pelatihan, dan kunjungan studi banding. Mitra kegiatan ini adalah kelompok rumah tangga binaan Yayasan Aminuddin Salle dan kelompok guru SDI Al-Azhar 34 yang keduanya berlokasi di Kota Makassar. Kegiatan penyuluhan dilakukan dengan penyampaian materi mengenai sampah anorganik mencakup jenis, lama penguraian, cara pengelolaan, contoh produk, dan cara pembuatan. Kegiatan pelatihan dilakukan berupa praktek pembuatan produk berdaya guna yang dibuat dari kertas koran, botol minuman, kemasan sabun, dan kain bekas. Produk yang dipraktekkan adalah tempat pensil, tempat peralatan makan, tas dari gelas minuman, dan perhiasan bros-bros cantik. Kunjungan studi banding dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peluang kewirausahaan produk dari sampah anorganik. Dari kegiatan yang dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa kelompok mitra telah berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan sampah anorganik menjadi produk berdaya guna karena dari sampah dapat dibuat produk yang menarik dan layak dijual. Kata kunci: pemanfaatan, produk berdaya guna, sampah anorganikDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2017-08-02
How to Cite
Ridwan, I., Nurfaida, ., & Mantja, K. (2017). PEMANFAATAN SAMPAH ANORGANIK MENJADI PRODUK BERDAYA GUNA. Jurnal Dinamika Pengabdian, 1(2), 123-133. https://doi.org/10.20956/jdp.v1i2.2196
Issue
Section
Volume 1 Nomor 2 Mei 2016
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.