PEMBERDAYAAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) MELALUI BIMBINGAN TEKNIS BUDIDAYA MELON DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v2i2.2161Abstract
Budidaya tanaman hortikultura tidak hanya berupaya memanfaatkan lahan tidur atau lahan yang belum tergarap. Peningkatan taraf kehidupan masyarakat juga dapat dihasilkan dengan melakukan kegiatan pertanian di bidang hortikultura. Mitra dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah kelompok wanita tani (KWT) Asoka yang berada di kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. KWT Asoka terdiri dari 30 orang lebih anggota yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga yang selama ini memanfaatkan lahan tidur yang berada di sekitar perumahan. Permasalahan pada mitra adalah terbatasnya jenis tanaman yang diusahakan karena terkendala dengan pengetahuan dan keterampilan yang masih minim. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksakan dalam bentuk penyuluhan dan praktek langsung budidaya tanaman melon. Program pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan target dan luaran berupa jasa dan produk, yakni meningkatnya pengetahuan dan keterampilan anggota KWT Asoka dalam berbudidaya tanaman melon, meningkatnya kemampuan mitra dalam mengelola lahan tidur dan pekarangan serta dalam wirausaha tanaman melon. Berdasarkan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini, dapat disimpulkan beberapa hal seperti pengelolaan lahan sempit dengan melakukan kegiatan budidaya tanaman buah memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan produktivitas lahan, mitra memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam berbudidaya tanaman melon. Kata Kunci: Budidaya Tanaman, Buah Melon, Pemberdayaan.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2017-08-02
How to Cite
Dermawan, R., Ridwan, I., Iswoyo, H., & Brahmi Yanti, C. W. (2017). PEMBERDAYAAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) MELALUI BIMBINGAN TEKNIS BUDIDAYA MELON DI KOTA MAKASSAR. Jurnal Dinamika Pengabdian, 2(2), 180-187. https://doi.org/10.20956/jdp.v2i2.2161
Issue
Section
Volume 2 Nomor 2 Mei 2017
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.