UPAYA PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN MASYARAKAT BERBASIS PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA LOKAL MELALUI KEGIATAN KKN TEMATIK
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v6i2.13494Keywords:
Sumberdaya Lokal, KKN PPM, KeterampilanAbstract
Wabah covid-19 yang menyerang dunia memberikan banyak dampak di kehidupan masyarakat. Baik dampak positif maupun dampak negatif. Akibatnya semua perekonomian masyarakat terdampak dari adanya wabah ini terkhusus pemerintah langsung mengambil kebijakan untuk melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). PSBB adalah strategi pemerintah agar antara pusat dan daerah mempunyai strategi yang sama dalam menghadapi virus Corona Covid-19. Kegiatan pembatasan meliputi meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan sosial masyarakat serta pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan keamanan. Hal tersebut menimbulkan dampak di sektor perkonomaian kegiatan masyarakat. Adanya kegiatan program KKN PPM mahasiswa memberikan angin segar bagi perekonomian masyarakat dipedesaan. Program KKN ini mencakup pencegahan penyebaran Covid-19, penanganan dan recovery masyarakat terdampak Program kegiatan penanganan Covid-19 dengan garis besar memberikan : informasi terpercaya, program kemanusiaan, pendampingan bagi masyarakat desa tempat tinggal para mahasiswa masing-masing, program pencegahan Covid-19, kegiatan recovery perekonomian, dan kegiatan pendampingan bagi UMKMDownloads
References
Hilmaniar.2012. Pelatihan Kewirausahaan Model Creation Of Enterprises Formation Of Entrepreneurs (Cefe) Oleh Disperindagkop Dan Ukm.
Afiff, Faisal. 2012. Kewirausahaan Dan Ekonomi Kreatif.
Febriyanto, 2015. Strategi Peningkatan Kewirausahaan Bagi Mahasiswadi Pendidikan Tinggi.
Burhanuddin (Dosen Departemen Agribisnis Fem Ipb), 2010. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Jumlah Wirausaha: Sebuah Kerangka Penelitian
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.