PENYULUHAN TEKNIS PEMANGKASAN BENTUK DAN PEMANGKASAN PEMELIHARAAN TANAMAN KAKAO KLONAL DI KABUPATEN KOLAKA UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v6i1.11501Abstract
North Kolaka is one of the largest cocoa producing districts in Southeast Sulawesi, however in the last 10 years, there has been a decline in the area and production of cocoa plants in North Kolaka. Cocoa is the main source of income for the people of North Kolaka, a source of regional income (PAD), and a provider of employment for the community. Currently, the government is temporarily revitalizing the people's cacao plants in an effort to restore the prestige of North Kolaka as a leading production center in Indonesia. Pruning is one aspect of cultivation that is important for good cocoa production. Pruning cocoa consists of pruning shapes, pruning maintenance and pruning production. So far, the community has not done shape pruning, especially for clonal cocoa from plant propagation using shoot grafting techniques. This is reflected in the condition of the plant growth system, especially in clonal plants. Community service activities are carried out by way of outreach and counseling about pruning and maintenance of cocoa farmer groups. The activity received a positive response from partner farmers who were very enthusiastic about participating in extension activities and hoped that the same activities would continue to be carried out not only in pruning, but all aspects of the election, especially in supporting the revitalization activities that were being carried out by the Government and the Community of North Kolaka. Keywords: Cocoa, shape pruning, maintenance pruning, clonal tree. ABSTRAK Kolaka Utara merupakan salah satu kabupaten penghasil kakao terbesar di Sulawesi Tenggara, akan tetapi dalam 10 tahun terakhir, terjadi penurunan areal dan produksi tanaman kakao di Kolaka Utara. Kakao merupakan sumber pendapatan utama masyarakat Kolaka Utara, sumber pendapatan asli daerah (PAD), dan penyedia lapangan kerja bagi masyarakat. Saat ini pemerintah sementara melakukan revitalisasi tanaman kakao rakyat dalam upaya pemerintah daerah mengembalikan pamor Kolaka Utara sebagai sentra produksi terkemuka di Indonesia. Salah satu aspek budidaya yang penting untuk mendapatkan produksi kakao yang baik adalah pemangkasan. Pemangkasan kakao terdiri dari pemangkasan bentuk, pemangkasan pemeliharaan dan pemangkasan produksi. Selama ini masyarakat belum melakukan pemangkasan bentuk khususnya pada tanaman kakao klonal dari perbanyakan tanaman dengan teknik sambung pucuk. Hal ini tercermin dari kondisi sistem pertajukan tanaman khusunya pada tanaman klonal. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan jalan sosialisasi dan penyuluhan tentang pemangkasan bentuk dan pemeliharaan pada kelompok tani kakao. Kegiatan mendapat respon positif dari petani mitra yang sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan dan mengharapkan kegiatan yang sama terus dilakukan tidak terbatas hanya pada pemangkasan, tetapi seluruh aspek pemiliharaan terutama dalam mendukung kegiatan revitalisasi yang sementara dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat Kolaka Utara. Kata kunci: Kakao, pemangkasan bentuk, pemangkasan pemeliharaan, kakao klonal.Downloads
References
Alvin,,, P, de T A,D, Machado & F Vellow, 1972, Physiological responses of cocoa to environmental factors,IV int Cocoa Res, Conf, St, Augustine, Trinidad, P, 210-225
Outlok Kakao, 2017. Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Sekretariat Jenderal - Kementerian Pertanian
Nasaruddin 2010. Kakao, Budidaya dan Beberapa Aspek Fisiologisnya. Yayasan Forest Idonesia. ISBN. 978-479-25-8745-9.
Nasaruddin 2012. Kakao, Pengenaln Klon, Rehabilitasi, Peremajaan dan Intensifikasi Tanaman. ISBN. 978-602-9023-14-5. Masagena Press, Pemasaran oleh PT. Gramedia.2012
Statistik Perkebunan Sulawesi Tenggara 2018. BPS Sulawesi tenggara 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.