PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK BUDIDAYA SAYURAN KECAMATAN BULUPODDO KABUPATEN SINJAI
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v6i2.11291Keywords:
Pemanfaatan, pekarangan, budidaya, sayuranAbstract
ABSTRAK Permasalahan yang dihadapi wanita tani di Desa Bulu Tellue dalam pemanfaatan lahan pekarangan yaitu minimnya pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan lahan pekarangan, kurangnya pelatihan dan proses pendampingan dari penyuluh belum ada. Upaya peningkatan pengetahuan wanita tani dalam pemanfaatan lahan pekarangan yaitu melalui proses penyuluhan dan pendampingan. Luaran dari kegiatan ini yaitu pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya sayuran secara maksimal dan sederhana sehingga dapat diimplementasikan secara mudah oleh kelompok wanita tani/ibu-ibu rumah tangga, bertambahnya penghasilan bagi ibu ibu rumah tangga dengan adanya produksi sayuran yang dapat dipasarkan serta timbulnya kesadaran masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga mengenai pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya sayuran yang sehat. Metode yang digunakan yaitu: (1) survey lokasi Kelompok Wanita Tani Desa Bulu Tellue Kec. Bulupoddo, (2) wawancara/evaluasi awal anggota kelompok wanita tani untuk mengetahui pengetahuan awal yang dimiliki, (3) pemberian materi tentang pemanfaatan lahan pekarangan, budidaya sayuran dan bahaya residu pestisida, dan (4) praktek langsung pemanfaatan lahan pekarangan di antaranya budidaya sayuran model vertikultur, budidaya sayuran dengan bedengan dan budidaya sayuran menggunakan pot. Hasil pendampingan yang dilakukan pada anggota kelompok wanita tani dikatakan berhasil yang ditandai dengan adanya kegiatan pemanfaatan lahan yang dilakukan oleh ibu-ibu anggota kelompok dalam mensuplay kebutuhan akan sayuran untuk keluarganya. Kata kunci: Pemanfaatan, pekarangan, budidaya, sayuran. ABSTRACT The problem faced by women farmers in Bulu Tellue Village in utilizing their yards is the lack of community knowledge about the use of their yards, lack of training and absence of mentoring process from extension workers. Efforts to increase the knowledge of women farmers in utilizing their yards are through a process of counseling and assistance. The output of this activity are the use of land for vegetable cultivation maximally and simply so that it can be implemented easily by groups of women farmers/housewives, increased income for housewives with the production of marketable vegetables and the emergence of public awareness in particular. Housewives regarding the importance of using their yards by cultivating healthy vegetables. The method used are: (1) location survey of the Village Women Farmers Group of Bulu Tellue at District Bulupoddo; (2) interviews/initial evaluations of women farmer group members to find out their initial knowledge; (3) the provision of material on the use of yards, vegetable cultivation and the dangers of pesticide residues; and (4) direct practices of utilizing yard land include cultivating verticultural models of vegetables, cultivating vegetables with beds and cultivating vegetables using pots. The results of the assistance carried out to members of the women farmer group were said to be successful which was indicated by the existence of land use activities carried out by group members in supplying the need for vegetables to their families. Keywords: Utilization, yard, cultivation, vegetables.Downloads
References
Ashari, Saptana dan T. B. Purwantini. 2012. Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi 30(1): 13-30.
Dwiratna, N.P. S., A. Widyasanti dan D. M. Rahmah. 2016. Pemanfaatan Lahan Pekarangan dengan Menerapkan Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari. Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat 5(1): 19-22.
Anonim. 2019. Profil Desa Bulu Tellue. Desa Bulu Tellue
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.