Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Hasniati Hasniati

Abstract

Dana desa ini merupakan kebijakan yang relatif baru sehingga dalam pengelolaannya masih banyak ditemuikelemahan-kelemahan terkait dengan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuahmodel akuntabilitas pengelolaan dana desa yang dapat dijadikan sebagai rujukan oleh Pemerintah Desaagar penggunaan dana desa bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaandan pelaporan kegiatan telah memenuhi prinsip akuntabilitas. Model yang dikembangkan berdasarkanhasil penelitian ini diberi nama Model Akuntabilitas Proses. Akuntabilitas proses dalam pengelolaan danadesa adalah kesediaan dari para pengelola dana desa untuk menerima tanggung jawab atas apa yang ditugaskankepadanya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkanmasyarakat.AbstractThe village fund is a relatively new policy in Indonesia which may faces some challenges in implementationprocess, particularly accountability issues. This research aims to develop an accountability modelof village fund management that can be referenced by the village government in utilizing village funds tobe more accountable to all stakeholders. The results showed that the village fund management, includingplanning, implementation, and reporting of activities in compliance with the principle of accountability.The model was developed based on the results of this study are named Model Accountability Process. Accountabilityprocess in the management of village fund is the willingness of the village fund managers toaccept responsibility for what was assigned to him in an efficient, effective, equitable, and implemented ina transparent manner with community participation 

References

Arianti, Fiki. 2016. Muncul Usulan 1800 Desa Baru Untuk Terima Dana Rp 1 Milyar. Liputan 6.com, tersedia 20 April 2016.

Carlitz, Ruth. 2013. Improving Transparency and Accountability in the Budget Process: An Assessment of Recent Initiatives. Development Policy Review. Volume 31 (51) pg 549-567.

Denhardt, Janet V, and Robert B. Denhardt. 2003. The New Public Service : Serving Not Steering. Armonk, N.Y : M.E.Sharpe.

Kumorotomo, Wahyudi, 2005. Akuntabilitas Birokrasi Publik: Sketsa Pada Masa Transisi. Penerbit: Magister Administrasi Publik UGM kerjasama dengan Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

O.P. Dwivedi, J.G. Jabra, 1989. Public Service Accountability: A Comparative Perspective. Kumarian Press, Hartford, CT.

Pahlevi, Indra. (2015). Dana Desa dan Permasalahannya. Info Singkat Pemerintahan Dalam Negeri. Vol. VII No. 17 September 2015.

Paselle, Enos. 2013. Akuntabilitas Birokrasi Dalam Pelayanan Perizinan Mendirikan Bangunan di Kota Samarinda. Disertasi. Program Doktor Ilmu Administrasi Publik, Fisip Unhas.

Polidano, C. 1998. Why Bureaucrats Can’t Always Do What Minister Want: Multiple Accountabilities in West Minister Democracies. Public Policy and Administration.Vol. 13 No. 1, spring 1998, p. 38

Pramesti, Sisi (2015). KPK Temukan 14 Potensi Masalah Pengelolaan Dana Desa. Sindonews.com. Tanggal 12 Juni 2015.

Miles, M.B. and Huberman, M.A. 1984. Qualitative Data Analysis, Londok: Sage Publication.

Moncrieff, J. 2001. Accountability: Idea, Ideals, Constraints. Democracy, Vol. 8 No. 3, pp. 26-50.

Roberts, Nancy. 2004. Public Deliberation in an Age of Direct Citizen Participation. American Review of Public Administration, Vol. 34 No. 4, December 2004, pg 315-353

Sinandang, Kristanto, dan Maria R. Nindia Radyati. 2011. Pedoman Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Kemanusiaan di Indonesia. Public Interest Research and Advocacy Center Humanitarian Forum Indonesia. Penerbit: Piramedia, Depok.

Dokumen:

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor 2015 tentang Pembagian Dana Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016. Dokumen APB-Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara, 2016.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

UNDP, 1997. Governance for Sustainable Human Development. UNDP Policy Paper, New York: UNDP

Authors

Hasniati Hasniati
hasniati@unhas.ac.id (Primary Contact)
Hasniati, H. (2017). Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 2(1), 15-30. https://doi.org/10.31947/jakpp.v2i1.1519
Copyright and license info is not available

Article Details