Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Kesenian Tradisional Di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.31947/jgov.v4i2.1593Keywords:
Three, Policy, traditional arts, Makassar cityAbstract
Abstract: This writing intend to know and describes the policy of local government in case to conserve traditional art on Makassar city and what kind of factors that influence the conserve of traditional arts of Makassar city. The result of the research showing that the local government Makassar city have a policy in case to conserve traditional arts of Makassar city. The local government policy in case to conserve the traditional arts in Makassar city is : (1) Held a group arts development; (2) became a facilitators of facilities and infrastructure to art group at traditional arts event; (3) Became a mediator to all people to develop touring potential for get a fund assistance from the private agencies; (4) cooperate with arts group in Makassar city; (5) Held a daily event, traditional arts show. the supporting factors of executioning the conserve of traditional arts in Makassar city are : (1) government, (2) Society. And the obstacles factors to execute the conserve is : (1) modernization, (2) lack of teenager interest to learn traditional arts; (3) the media raise less information about traditional arts; (4) Sosial change; (5) All traditional artist that lack in creativity and innovation. Keywords: Three, Policy, traditional arts, Makassar cityAbstrak: Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui dan menggambarkan kebijakan pemerintah daerah dalam melestarikan kesenian tradisional di Kota Makassar dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelestarian kesenian tradisional di kota Makassar. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah daerah kota Makassar memiliki kebijakan dalam hal melestarikan kesenian tradisional khas kota Makassar. Adapun kebijakan pemerintah daerah dalam melestarikan kesenian tradisional di Kota Makassar adalah : (1) melaksanakan pembinaan kelompok kesenian; (2)menjadi fasilitator sarana/prasarana kepada kelompok seni dalam kegiatan pertunjukan seni tradisional; (3) menjadi mediator kepada masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata untuk mendapatkan bantuan dana dari instansi swasta; (4) bekerja sama dengan kelompok seni di Kota Makassar ; (5) mengadakan acara rutin pagelaran seni tradisional. Faktor pendukung pelaksanaan pelestarian kesenian tradisional di Kota Makassar adalah : (1) pemerintah ; (2) masyarakat. faktor penghambat dalam pelaksanaan kesenian tradisional adalah : (1) Modernisasi ;(2) kurangnya minat remaja mempelajari kesenian tradisional;(3) media massa kurang memuat informasi dan tayangan tentang kesenian tradisional; (4) perubahan sosial;(5) para pelaku seni tradisional yang kurang kreatif dan inovatif.Kata kunci: tiga, Kebijakan, kesenian tradisional, Kota MakassarDownloads
References
Agustino Leo, (2006)Dasar–dasar Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung
Abdul Wahab Solihin, (1997), Analisis Kebijakan dari formulasi ke implementasi Kebijaksanaan Negara, PT Bumi aksara, Jakarta
Abdullah Irwan, (2006), Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, pustaka pelajar, Jogjakarta.
Bastomi Suwaji, (1990), Wawasan Seni, Ikip Semarang Press, Semarang
Bagir Manan, (1994), Hubungan antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Sinar Harapan, Jakarta.
Daulaly Zainul, (2011), Pengetahuan Tradisional konsep, dasar hukum dan praktiknya, PT Raja Grafindo persada, Jakarta.
Jones, Charles o, (1996), pengantar kebijakan publik (public policy), terjemahan ricky ismanto, PT RajaGramfdo persada, Jakarta
Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, (2012), INSISTPress, Yogyakarta
Mahendra PK, (2007), Pedoman Naskah Akademik PERDA Partisipatif, Kreasi Total Media, Yogyakarta.
Mattulada, (1988), Masyarakat dan Kebudayaan, Djambatan, Jakarta.
Muis Asdar RMS, (2009), Bukan Hanya Fisik Kita Bangun Peradaban, Citra Pustaka, Jogjakarta
Ni’matul Huda, (2005), Otonomi Daerah; Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Nudgroho D Riant, (2003). Kebijakan Publik untuk : formulasi, implementasi dan evalusi, PT Elex Media Komputindo,Jakarta
Soenobo Wirjosoegito, (2004), Proses & Perencanaan Peraturan Perundangan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Subarsono A,G, (2006), analisis kebijakan publik, konsep, teori dan aplikasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Sutton R Anderson, (2002), Pakkuru Sumange’ :music,tari dan politik kebudayaan Sulawesi Selatan ( calling back the spirit music,dance and cultural politics in lowland south Sulawesi) terjemahan Anwar Jimpe rahman, Inninawa, Makassar.
Victor M.S, (1994), Hukum Administrasi Pemerintahan di Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.
Wibowo Eddi, Bahri T. Saiful, Tangkilisan HNi, (2004), Kebijakan Publik Dan Kebudayaan, YPAPI, Jogjakarta.
Winarno Budi, 2002, Kebijakan Publik, teori dan proses, Media Presindo, Jogjakarta