Analisis Kemampuan Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Tahun 2007-2011 di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.31947/jgov.v4i1.1570Keywords:
Regional autonomy, financial, Makassar CityAbstract
Abstract: This writing to determine the level of development of the financial capacity of Makassar in order to support the implementation of regional autonomy and Local Revenue Contribution to the Budget Revenue and Expenditure Makassar fiscal year 2007-2011. The results of the study, the ratio of the regional of financial independence obtained an average yield of 18.30% on the pattern of relationships are instructive. The ratio of the degree of fiscal decentralization and routine capability index ratio shows the ability of local finance is less, amounting to 15.39% and 24.99%. In harmony ratio, routine expenditure is greater than the gap of development expenditure amounted to 25.60%. The ratio of growth, overall experience negative growth, due to an increase in local revenue and total revenue not followed by construction spending growth, but it is followed by the growth of expenditures. Local Revenue Contribution to the Budget Revenue and Expenditure, still less, amounting to 15,39%. By looking at the results of the analysis, development of the financial ability of the city of Makassar in the implementation of regional autonomy were deemed to be lacking.Keywords: Regional autonomy, financial, Makassar CityAbstrak: Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan keuangan Kota Makassar dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan konstribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar tahun anggaran 2007-2011. Hasil penelitian, rasio kemandirian keuangan daerah yang memperoleh hasil rata-rata sebesar 18,30% atau berada pada pola hubungan instruktif. Rasio derajat desentralisasi fiskal dan rasio indeks kemampuan rutin yang menunjukkan kemampuan keuangan daerah masih kurang, yaitu sebesar 15,39% dan 24,99%. Pada rasio keserasian, pengeluaran belanja rutin lebih besar dibandingkan dengan belanja pembangunan dengan gap sebesar 25,60%. Rasio pertumbuhan, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan yang negatif, karena peningkatan pendapata asli daerah dan total pendapatan daerah tdak diikuti oleh pertumbuhan belanja pembangunan, tetapi diikuti oleh pertumbuhan belanja rutin. Konstribusi PAD terhadap APBD, masih kurang, yaitu sebesar 15,39%. Dengan melihat hasil analisis tersebut, perkembangan kemampuan keuangan Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dianggap masih kurang.Kata kunci: Otonomi Daerah, Keuangan, kota MakassarDownloads
References
Adi, Priyo Hari. (2012). Jurnal Studi Pembangunan Interdisiplin
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Direktorat Pengembangan Otonomi Daerah. (2003).
Dalam Angka (2010). Makassar: Badan Pusat Statistik Kota Makassar.
Bastian, Indra. (2007). Audit Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Bella, Rohana. (2002). Potensi Objek Pendapatan Asli Daerah (Retribusi) Kota Makassar. Makassar: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Brannen, Julia. (1996). Memadu Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Samarinda: Pustaka Pelajar.
Djaenuri, Aries, dkk. (2003). Sistem Pemerintahan Daerah. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Ter¬buka.
Farian, Endi. (2010). Skripsi. Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten X
Halim, Abdul. (2009). Problem Desentralisasi dan Keuangan Pemerintahan Pusat-Daerah Peluang dan Tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Daerah. Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana UGM.
Haris, Syamsuddin. (2007). Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi, dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Jakarta: LIPI Press.
Kaho, Josef Riwu. (1991). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indo¬nesia: Identifikasi Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraannya. Jakarta: CV. Rajawali.
(2010). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia (Identifikasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ladjin, Nurjanna. (2008). Tesis. Analisis Kemandirian Fiskal di Era Otonomi Daerah (studi kasus di Provinsi Sulawesi Tengah).
Pemerintah Kota Makassar. Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kota Makassar Tahun 2009.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. (2010). Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Pemerintah RI. (2000). Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. (2007). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung: Fokusmedia.
Rosidin, Utang. (2010). Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Bandung: CV Pustaka Setia.
Saragih, Juli Panglima. (2003). Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah dalam Otonomi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sarwono, Jonathan. (2011). Mixed Methods: Cara Menggabung Riset Kuantitatif dan Riset Kualitatif secara Benar. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Soendari, Tjutju. (2012). Metode Penelitian Deskriptif.
Ulum, Ihyaul. 2009. Audit Sektor Publik Suatu Pengantar. Malang: Bumi Aksara.
Undang-Undang RI. (2009). Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang RI. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang RI. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Wulandari, Anita. 2001. Kemampuan Keuangan Daerah. Jurnal Kebijakan dan Adminislrasi
Yuliati. 2001. Analisis Kemampuan Keuangan Daerah dalam menghadapai Otonomi Daerah, Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPPYKPN.