Implementasi Kebijakan Tata Ruang tentang Kawasan Pendidikan Tinggi Terpadu di Kota Makassar

Authors

  • Kurniawan Akbar Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unhas
  • Andi Samsu Alam Hasanuddin University
  • Andi Muhammad Rusli Hasanuddin University

DOI:

https://doi.org/10.31947/jgov.v5i1.1277

Keywords:

policy, regional, education

Abstract

Abstract: This study aims to identify and analyze the implementation of spatial policy on integrated regional higher education in the district Tamalanrea, Makassar and factors affecting anything what the policy implementation. Qualitative analysis technique that analyzed data is the data of circumstances or events that occur in the field and is also supported with the help of primary data derived from interviews, the questions, the responses of the informan and literature study based on the indicators specified in the study. Based on the results of the study indicate that the government has issued a policy in the form of local regulations Makassar No. 6 of 2006 on Spatial Planning from 2005 to 2015 to split Makassar Makassar to several regions. Especially the area of higher education integrated in the district Tamalanrea Makassar city in the process of implementation can not be realized well. This is due to the absence of a special program created by the government in achieving higher education area corresponding existing goals.Keywords: policy, regional, education Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan tata ruang tentang kawasan pendidikan tinggi terpadu di kecamatan tamalanrea, kota Makassar dan faktor-faktor apasaja yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Teknik analisis secara kualitatif yaitu analisis data dari situasi- situasi atau peristiwa yang terjadi dilapangan dan juga didukung dengan bantuan data primer yang berasal dari hasil wawancara, pertanyaan- pertanyaan, tanggapan-tanggapan dari para informan dan studi kepustakaan berdasarkan indikator-indikator yang ditentukan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah kota Makassar nomor 6 tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Kota Makassar 2005-2015 untuk membagi kota Makassar kebeberapa kawasan. Terkhusus kawasan pendidikan tinggi terpadu di kecamatan tamalanrea kota Makassar dalam proses pengimplementasiannya tidak dapat terealisasi dengan baik. Hal ini disebabkan karena tidak adanya program khusus yang dibuat oleh pemerintah dalam mewujudkan kawasan pendidikan tinggi sesuai tujuan yang ada.Kata kunci: kebijakan, kawasan, pendidikan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Syukur. (1985). Birokrasi dan Pembangunan Nasional: Studi Tentang Peranan Birokrasi Lokal dalam Implementasi Program Pembangunan di Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Universitas Hasanuddin

Ali, Faried, & Andi Syamsu Alam. (2012). Studi Kebijakan Pemerintahan. Bandung: PT Reflika Aditama.

Dwijowojoto, Riant Nugroho. (2004). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Elexmedia Komputindo.

Purwanto, Erwan Agus & Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasinya di Indo-nesia. Yogyakarta: GAVA MEDIA.

Islamy, M. Irfan. (2009). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Jayadinata, T. Johara. (1999). Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan dan Wilayah. Institut Teknologi Bandung.

Lembaga Adminisrasi Negara Republik Indonesia. (2006). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.

Leo, Agustinus. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Nas, P.J.M. (1979). Kota Di Dunia Ketiga: Pengantar Sosiologi Kota dalam Tiga Bagian. Jakarta: Bhatara Karya Aksara.

Pusat Bahasa. (1993). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Balai Pustaka.

Samad, Sadli. (2003). Hukum Tata Ruang Wilayah. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Siagian, S.P. (1987). Analisis serta Perumusan Kebijaksanaan. Jakarta: Gunung Agung.

Silalahi, Daud. (2001). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung: PT. Alumni.

Sinambela, Lijan Poltak. (2006). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sugianto. (2004). Teori-Teori Hukum Tata Ruang. Jakarta: Rajawali Press.

Sumantri, Hermawan. (2004). Hukum Tata Ruang Perkotaan. Bandung: PT. Alumni.

Suyanto, Bagong dan Sutinah. (2011). Metode Penelitian Sosial Bebagai Alternatif Pendekatan. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.

Tarmidzi. (2004). Rencana Tata Ruang Wilayah Perkotaan dalam Aspek Hukum Tata Ruang. Surabaya: Dian Ilmu Harapan.

Wahab, Solichin Abdullah. (1991). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bina Aksara

Wahab, Solichin Abdullah. (2008). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

Winamo, Budi. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Cetakan Kedua. Yogyakarta: Media Pressindo.

Zahnd, Markus. (1999). Perancangan Kota Secara Terpadu: Teori Perancangan Kota dan Penerapannya. Semarang: Kanisius.

Arief, Rimba. (2014). Kecenderungan Pemanfaatan Ruang di Kawasan Pendidikan Tinggi Terpadu kota Makassar. Yogyakarta: Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2005-2015

Peraturan Walikota Makassar Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pada Pemerintah Kota Makassar.

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar.

Downloads

Published

2017-01-04

Issue

Section

Articles