Analisis Kebijakan Penanaman Modal Asing di Kabupaten Bantaeng

Authors

  • Hardiyanti Kadir Hasanuddin University
  • Masyita Majid Hasanuddin University
  • Nurlinah Nurlinah Hasanuddin University

DOI:

https://doi.org/10.31947/jgov.v7i1.1253

Keywords:

policy, investment, bantaeng

Abstract

Abstract: This study aims to define the model of investing their foreign investment and know its prospects in Bantaeng. Teknnik analysis used is qualitative, ie by outlining and explaining the results of research in the form of words spoken or written. Data is collected using techniques sttudi literature, ob-servasi, interviews and search data online. Based on the results of this study indicate that the model of investment in capital planting Bantaeng ie direct cooperation with Joint Venture (a joint venture) which manages the Industrial Zone Bantaeng. Based on the advantages and disadvantages that exist, the prospect of foreign investment is manifested by the Industrial Zone Bantaeng the labor sector is very promising because it can open up employment opportunities for the people of Bantaeng. Keywords: policy, investment, bantaeng Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan model invetasi penanaman modal asing serta mengetahui prospeknya di Kabupaten Bantaeng. Teknnik analisis yang dipakai adalah kualitatif, yaitu dengan menguraikan dan menjelaskan hasil penelitian dalam bentuk kata-kata lisan maupun tertulis. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik sttudi kepustakaan, observasi, wawancara dan penelusuran data secara online. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model investasi di Kabupaten Bantaeng yaitu penamanan modal langsung dengan kerja sama Joint Venture (perusahaan patungan) yang mengelola Kawasan Industri Bantaeng. Berdasarkan kelebihan dan kekurangan yang ada, prospek penanaman modal asing ini yang termanifestasikan oleh Kawasan Industri Bantaeng terhadap sector ketenagakerjaan sangat menjanjikan karena dapat membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.Kata kunci: kebijakan, penanaman modal, bantaeng

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anoraga Pandji.1994. Perusahaan Multi Nasional. Semarang: Pustaka Jaya

Daeng, Salamuddin. 2008. Makro Ekonomi Minus (sebuah tinjauan kritis penanaman modal di Indonesia). Jakarta: Institute for Global Justice.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.2013. Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Bantaeng. Bantaeng

Dunn,William N. 1998. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada Press

Ikbar, Yanuar. 2006. Ekonomi Politik Internasional 2. Bandung: Refika Aditma

Mardalis. 1989. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara

Nawawi, Juanda. 2012. Desentralisasi dan Kinerja Pelayanan Publik. Makassar: CV Menara Intan

Sukarnen, Suwanto. 2012. Ventura Bersama (Joint Venture). Jakarta: Salemba Empat

Todaro, Michael P dan Smith, Stephen C. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga Edisi Kedelapan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Widjaja, HAW. 2009. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom.

Jakarta: Rajawali Pers

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah

Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 Tentang

Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing.

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng No.2 Tahun 2012 tentang Rencana

Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012-2032

Published

2016-12-27

Issue

Section

Articles