Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak dan Penerapan Self Assessment terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.26487/akrual.v16i2.25152Keywords:
Pemahaman Wajib Pajak, Penerapan Self Assessment, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pemahaman wajib pajak dan penerapan self assessment terhadap kepatuhan wajib pajak. Objek penelitian ini adalah kantor pelayanan pajak kota makassar dengan total sampel 120 wajib pajak yang dipilih menggunakan teknik random sampling. Data dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh langsung dari sumber menggunakan kuesioner. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak dan penerapan self assessment berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, serta secara simultan pemahaman wajib pajak dan penerapan self assessment berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.Downloads
References
Arisandy, N. 2017. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1): 62–71.
Arviana, N., & Indrajati, D. W. 2018. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(2): 1–23.
Bawazier, F. 2011. Reformasi Pajak di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 8(1): 1–12.
Eliyah, Ompusungu, P. A., & Hidayat, N. 2016. Penerapan Self Assassment, Pengetahuan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak dan pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan JRAP, 3(1): 95–108.
Hantoyo, S. S., Kertahadi, & Handayani, R. S. 2016. Pengaruh Penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1): 1–7.
Kelman, H. C. 1958. Compliance, identification, and internalization three processes of attitude change. Journal of Conflict Resolution, 2(1), 51-60.
Mallarangi, N., Dahliah, & Amiruddin. 2019. Peran Account Representative dan Pemahaman terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi di KPP Pratama Makassar Utara. Center of Economic Students Journal, 2(4).
Manuputty, G. I., & Sirait, S. 2016. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Penerapan Self Assessment System terhadap Kesadaran Wajib Pajak serta Dampaknya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Panjaringan. Jurnal Akuntansi Perpajakan. 1(2): 44– 58.
Simanjutak, T. H., & Mukhlis, I. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Raih Asa Sukses (Penebar Swadaya Group).
Setyawati, A., Yustika., Rusli. A., & dkk. 2022. Pengantar Perilaku Organisasi: Pendekatan Teoritis dan Praktis. Bandung: Media Sains Indonesia.
Sulistiani, I., & Jayanto, P. Y. 2016. Factors Affecting Individual Tax Payers Attitude to Do Tax Evasion (Empirical Study on Apparatus/ Public Official in Purbalingga District). Accounting Analysis Journal, 5(4): 352–359. https://doi.org/10.15294/aaj.v5i4.11595
Supriyati. 2017. Tantangan demokratisasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. JURNAL ASET (Akuntansi Riset), 9(2): 59–72.
Susena, K. C., Suwarni, S., & Widianto, J. 2018. Hubungan Self Assesment System Dengan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 6(2): 124–131. https://doi.org/10.37676/ekombis.v6i2.605
Thian, A. 2021. Dasar-Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Wulantari, N. P. A. S., & Putra, I. M. E. L. 2020. Pengaruh Penerapan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Denpasar). Widya Akuntansi Dan Keuangan, 2(2) : 55–61. https://doi.org/10.32795/widyaakuntansi.v2i2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Akrual: Jurnal Bisnis dan Akuntansi Kontemporer
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.