Evaluasi Pelaksanaan Sharia Compliance pada Produk Pembiayaan BPRS

Authors

  • Andi Alifya Ariyandini Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin
  • Abdul Rahman Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin
  • Syarifuddin Rasyid Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.26487/akrual.v14i2.14804

Keywords:

sharia compliance, produk pembiayaan, BPRS

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan syariah pada produk pembaiayaan di PT BPRS Niaga Madani Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Adapun penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui obsevasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik pembiayaan di PT BPRS Niaga Madani Makassar berdasarkan Fatwa DSN MUI dan Surat Edaran BI berada pada kepatuhan syariah peringkat 4, karena masih terdapat transaksi yang mengandung unsur gharar dan riba pada transaksi murabahah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an Tajwid dan Terjemah. 2007. Bandung : PT Sygma Examedia Arkanleema

Ainiyah, A., & Qulub, A. S. U. 2019. Kepatuhan Syariah (Sharia compliance) Akad Mudharabah di Bmt Bim. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(5):880-898

Ardhaningsih, G. S. 2012. Sharia compliance akad murabahah pada BRI Syariah KCI Surabaya Gubeng (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA)

Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/ 2 /PBI/2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Jakarta.

Bank Indonesia. 2013. Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Tahun 2013. Jakarta

Fatwa DSN-MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah

Fatwa DSN-MUI NO: 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam

Fatwa DSN-MUI NO: 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’

Fatwa DSN-MUI NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah

Fatwa DSN-MUI NO: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Musyarakah

Fatwa DSN-MUI NO: 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah

Fatwa DSN-MUI NO: 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh

Fatwa DSN-MUI NO: 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik

Harahap, S. S., & Yusuf, M. 2010. Akuntansi perbankan syariah. LPFE Usakti.

Hardani, dkk. 2020. Metode Penelitian ; Kualitatif & Kuantitatif (1). Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.

Harun, M. H. 2007. Fiqh muamalah. Muhammadiyah University Press.

Herdiansyah, Haris. 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu Psikologi. Jakarta: Salemba Humanika.

Janah, I. M., & Fanani, S. 2020. Analisis Kepatuhan Syariah Pembiayaan Musyarakah pada Bprs Amanah Sejahtera Gresik. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 7(1):151-161.

Kurrohman, T. 2017. Peran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Sharia compliance Pada Perbankan Syariah. Jurnal surya kencana satu: dinamika msalah hukum dan keadilan, 8(2):49-60.

Lutfinanda, A., & Sinarasri, A. 2014. ANALISIS PENGARUH PENGUNGKAPAN SHARIA COMPLIANCE TERHADAP KEPATUHAN PERBANKAN SYARIAH PADA PRINSIP SYARIAH (Studi Kasus: di BPRS Kota Semarang). Jurnal Maksimum, 4(1):23-28

Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2011. Ketentuan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Buku II. Jakarta

Maslihatin, A., & Riduwan, R. 2020. Analisis Kepatuhan Syariah pada Bank Syariah: Studi Kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Jurnal Maps (Manajemen Perbankan Syariah), 4(1):27-35.

Menteri Keuangan. 1990. Keputusan Menteri keuangan Republik Indonesia No. 792 Tahun 1990 tentang Lembaga Keuangan. Jakarta

Muhammad. 2004. Etika Bisnis Islami.Yogyakarta: AMP YKPN

Mulazid, A. S. 2016. Pelaksanaan Sharia compliance Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri, Jakarta). Madania: Jurnal Kajian Keislaman, 20(1):37-54

Otoritas Jasa Keuangan. 2014. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2015. SEOJK Nomor 9 tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Bagi BPRS. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. POJK No 3 tahun 2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Standar Produk Perbankan Syariah Musyarakah dan Musyarakah Mutanaqishah. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2019. Laporan Profil Industri Perbankan Triwulan IV 2019. Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan. 2020. Sejarah Perbankan Syariah, (Online). https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/Sejarah-Perbankan-Syariah.aspx, diakses pada 25 Oktober 2020)

Otoritas Jasa Keuangan. 2020. Statistik Perbankan Syariah, Agustus 2020. Jakarta

Purwadi, M. I. 2014. Al-Qardh dan Al-Qardhul Hasan sebagai Wujud Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perbankan Syariah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 21(1):24-42.

Raihan, A. 2020. Tingkat Kepatuhan Syariah Dalam Produk Pembiayaan Murabahah di PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).

Saifullah, M. 2011. Etika bisnis Islami dalam praktek bisnis Rasulullah. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1):127-156.

Sholihin, A. I. 2015. Ini Lho Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama.

Simatupang, B. 2019. Aspek Yuridis Uu No. 10 Tahun 1998 Terhadap Peranan Perbankan Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia Berdasarkan Pancasila Dan Uud 1945. Ensiklopedia Sosial Review, 1(1):142-148

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Wiwoho, J. 2014. Peran lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam memberikan Distribusi keadilan bagi masyarakat. Masalah-Masalah Hukum, 43(1):87-97.

Yarmunida, M. 2018. DIMENSI SHARIA COMPLIANCE PADA OPERASIONAL BANK SYARIAH. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1):140-154

Yumanita, D. 2005. Bank Syariah: Gambaran Umum. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.

Downloads

Published

2021-05-11

How to Cite

Alifya Ariyandini, A., Rahman, A. ., & Rasyid, S. (2021). Evaluasi Pelaksanaan Sharia Compliance pada Produk Pembiayaan BPRS. Akrual: Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, 14(2), 94-103. https://doi.org/10.26487/akrual.v14i2.14804

Issue

Section

Articles