Abstract
Sampah plastik sudah menjadi masalah yang sangat besar bagi bumi. Tercatat 270 juta ton produk plastik yang diproduksi dan 8 juta diantaranya masuk kelaut baik sampah industri maupun rumah tangga. Indonesia tercatat sebagai negara penyumbang sampah plastik kelaut nomor 2 di dunia. Hal ini tidak lepas dari perilaku warga masyarakat yang masih membuang sampahnya ke sungai yang kemudian mengalir ke laut. Artikel ini sebagai hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat menemukan bahwa tidak adanya peraturan daerah membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi sampah plastik. Dilain pihak warga masyarakat tidak mengetahui bahaya sampah plastik bagi makhluk hidup di laut serta tidak tersedia sarana angkutan sampah atau pengelolaan sampah plastik yang memadai.Downloads
Download data is not yet available.