Abstract
Tulisan ini membahas kerangka desentralisasi asimetris dalam memperkuat hubungan internasional Provinsi Sulawesi Utara di kawasan Asia-Pasifik. Provinsi Sulawesi Utara, dengan posisi geografis yang strategis, berpotensi menjadi pintu gerbang bagi Indonesia menuju pasar global. Meskipun terdapat pertumbuhan ekonomi yang signifikan di kawasan Pasifik, tantangan masih dihadapi Indonesia dalam memanfaatkan dinamika ini. Melalui analisis terhadap kebijakan otonomi daerah dan regulasi yang mendukung, artikel ini menyoroti pentingnya kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan hubungan internasional. Dengan pendekatan desentralisasi asimetris, pemerintah daerah dapat meningkatkan peran dalam pengelolaan perbatasan, pengembangan ekonomi maritim, dan penguatan potensi daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengeksplorasi relevansi dan implementasi desentralisasi asimetris dalam konteks hubungan luar negeri.This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright (c) 2024 Array
Downloads
Download data is not yet available.