Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan evaluasi penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Karunsi’e Dongi dengan PT Vale Indonesia Tbk melalui alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis (empiris). Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Karunsi’e Dongi dengan PT Vale yang dilakukan melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, yaitu mediasi belum efektif sehingga sengketa terus berlanjut. Hal ini disebabkan oleh lemahnya komitmen dan itikad baik para pihak untuk melaksanakan kesepakatan hasil mediasi. Oleh karena upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi belum mampu memberikan solusi terhadap sengketa tanah yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, maka Bupati Luwu Timur menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan lokasi yang menjadi obyek sengketa tersebut sebagai Kawasan Permukiman Terbatas Sementara. Kebijakan Bupati tersebut juga belum memberikan kepastian hukum atas status tanah yang disengketakan karena bersifat sementara dan memerlukan syarat pemenuhan berupa perubahan kebijakan atau keputusan dari Pemerintah Pusat, yaitu enclave lokasi tersebut dari Wilayah Kontrak Karya Pertambangan dan perubahan pemanfaatan ruang (RTRW) dari kawasan pertambangan menjadi kawasan permukiman.This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright (c) 2022 Array
Downloads
Download data is not yet available.