DAMPAK PENGEMBANGAN CENTER POINT OF INDONESIA (CPI) TERHADAP PENCEMARAN DI SEKITAR PANTAI LOSARI
DOI:
https://doi.org/10.62012/sensistek.v6i2.31680Kata Kunci:
Kata Kunci : Limbah, Dampak, Reklamasi, Center point of IndonesiaAbstrak
Center Point of Indonesia atau biasa dikenal dengan CPI merupakan salah satu ikon Sulawesi Selatan, lebih tepatnya Kota Makassar. Reklamasi dan pengembangan Center Point Of Indonesia adalah proyek besar yang memiliki dampak yang besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dampak – dampak yang mungkin terjadi akibat reklamasi dan pengembangan Center Point Of Indonesia, baik dampak positif maupun dampak negative. Proyek renovasi besar-besaran ini dimiliki oleh pemerintah provinsi dan digunakan sebagai taman komersial strategis global terpadu yang disebut Equilibrum Centerpoint Park. Lahan yang diperoleh dari reklamasi ini merupakan pengembangan yang berkualitas. Namun kenyataan sebenarnya menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum menerapkan atau mempraktekkan cara pengelolaan sampah yang baik, serta belum tersedianya alat penyaringan yang baik dari Pemerintah Kota Makassar untuk menghindari pencemaran air akibat pengolahan sampah yang tidak hati-hati. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pembangunan CPI (Center Point of Indonesia) terhadap pencemaran perairan di sekitar Pantai Losari. Dalam studi kasus ini, metodologi penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Melalui penelitian ini dapat diketahui dampak perkembangan CPI terhadap pencemaran air di sepanjang pantai Losari dari beberapa bacaan. Pola pembuangan limbah yang tidak terkendali atau kurangnya kepedulian pemerintah terhadap pencemaran air menjadi isu kontroversial. Kesalahan ini mungkin terjadi karena dampak dari reklamasi.Unduhan
Referensi
Djainal, H (2004), Reklamasi pantai dan pengaruhnya terhdap lingkungan fisik di wilayah kepesisiran kota Ternate
Undang-undang 1 Tahun 2015 tentang Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kota Makassar dalam angka tahun 2021
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Kawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Kamaruddin dkk. (2014), Opini Tokoh Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sebagai Center Point Of Indonesia (CPI)
Sustainable Development Goals Tahun 2015-2020
Aldy Rafzanjani Thamrin, Dampak Pembangunan Kawasan Center Point of Indonesia terhadap Lingkungan, Univesitas Bososwa
https://repository.unibos.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/2173/2022%20ALDY%20RAFZANJANI%20THAMRIN%204620102005.pdf?sequence=1&isAllowed=y