PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS OLEH BURUH BANGUNAN DI PERGUDANGAN PARANGLOE INDAH KOTA MAKASSAR
Abstract
Mengonsumsi obat keras/resep menjadi populer di masyarakat saat ini. Data BNNP Kota Makassar pada tahun 2011 menunjukkan bahwa buruh merupakan urutan ketiga terbanyak yang menjadi tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang di tangani oleh POLDA di Sulawesi Selatan dari tahun 2009 sampai 2011. Studi kualitatif dengan rancanganfenomenologi dilakukan untuk mengetahui perilaku penyalahgunaan obat keras oleh buruh bangunan di pergudangan Parangloe Indah Kota Makassar. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam danobservasi langsung terhadap 11 informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan tidak mengetahui ten tang obat keras dan dampak yang bisa terjadi. Informan memperoleh obat keras dari apotik yang sudah menjadi langganannya. Informan memberikan respon positif dan negatif terhadap adanya penyalahgunaan obat yang terjadi di lingkungannya. Kurangnya pengetahuan membuat informan melakukan penyalahgunaan terhadap obat keras, alasannya bahwa obat tersebut merupakan suatu kebutuhan untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa buruh bangunan di kawasan Pergudangan Parangloe Indah mengonsumsi obat keras untuk kebutuhan bekerja agar tidak merasa lelah.
References
1. Anshari, M. Aplikasi Manajemen Pengelolaan Obat dan Makanan. Yogyakarta: Nuha Medika; 2009.
2. Refeiater, U. H. Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Health & Sport II; 2011; 67-126.
3. Sitindaon, H. S. Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Obat Generik di Kecamatan Medan Sunggal Kelurahan Babura Medan. Jurnal Farmasi. 2011; 1(2): 55-56.
4. World Drug Report. Recent Statistics and Trend Analysisof Ilucit Drug. 2012; [diakses 10 November 2014]. Available at: http://www.wdr.int.
5. Badan Narkotika Nasional Provinsi. Laporan Perkembangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar: Badan Narkotika Nasional; 2011.
6. Ayub, A. P. Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Supir Pete-Pete di Makassar (Studi Kasus Tahun 2010-2013) [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddin; 2013.
7. Ratnawijaya, S. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Studi di Polres Kutai Kartanegara) [Tesis]. Malang: Universitas Brawijaya; 2013.
8. Gunawan, R. Tingkat Kehadiran Apoteker serta Pembelian Obat Keras Tanpa Resep di Apotik. Jurnal Farmasi. 2011; 1(2): 24-27.
9. Widyastuti, Y. Intensitas Hubungan Keluarga dan Kecenderungan Memakai Obat Terlarang pada Pemuda di Desa Sewaka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. 2012; 22: 112-118.
10. Compton Wilson. M & Denisco Richard’s. Prescription Drug Abuse. Amerika: Psychiatry; 2006.
11. Manchikanti L. PrescriPtion Drug Abuse: WhAt is being Done to Address this new Drug Epiidemic? testimony before the subcommittee on criminal Justice, Drug Policy and Human Resources. Health policy review;
2008; 9: 287-381.
12. Dewi, N. Penyalahgunaan Obat Wajib Apotek di Kota Denpasar. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2012; 22: 55-56.
13. Notoatmodjo, S. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta; 2007.
14. Notoatmodjo, S. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.
15. Notoatmodjo, S. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta; 2005.
16. Rahim, F. Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Somadril Terhadap Perilaku Seks Berisiko Komunitas Gay Kota Makassar. Jurnal Promkes. 2014; 22: 60-64.
2. Refeiater, U. H. Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Health & Sport II; 2011; 67-126.
3. Sitindaon, H. S. Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Obat Generik di Kecamatan Medan Sunggal Kelurahan Babura Medan. Jurnal Farmasi. 2011; 1(2): 55-56.
4. World Drug Report. Recent Statistics and Trend Analysisof Ilucit Drug. 2012; [diakses 10 November 2014]. Available at: http://www.wdr.int.
5. Badan Narkotika Nasional Provinsi. Laporan Perkembangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar: Badan Narkotika Nasional; 2011.
6. Ayub, A. P. Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Supir Pete-Pete di Makassar (Studi Kasus Tahun 2010-2013) [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddin; 2013.
7. Ratnawijaya, S. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Studi di Polres Kutai Kartanegara) [Tesis]. Malang: Universitas Brawijaya; 2013.
8. Gunawan, R. Tingkat Kehadiran Apoteker serta Pembelian Obat Keras Tanpa Resep di Apotik. Jurnal Farmasi. 2011; 1(2): 24-27.
9. Widyastuti, Y. Intensitas Hubungan Keluarga dan Kecenderungan Memakai Obat Terlarang pada Pemuda di Desa Sewaka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. 2012; 22: 112-118.
10. Compton Wilson. M & Denisco Richard’s. Prescription Drug Abuse. Amerika: Psychiatry; 2006.
11. Manchikanti L. PrescriPtion Drug Abuse: WhAt is being Done to Address this new Drug Epiidemic? testimony before the subcommittee on criminal Justice, Drug Policy and Human Resources. Health policy review;
2008; 9: 287-381.
12. Dewi, N. Penyalahgunaan Obat Wajib Apotek di Kota Denpasar. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2012; 22: 55-56.
13. Notoatmodjo, S. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta; 2007.
14. Notoatmodjo, S. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.
15. Notoatmodjo, S. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta; 2005.
16. Rahim, F. Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Somadril Terhadap Perilaku Seks Berisiko Komunitas Gay Kota Makassar. Jurnal Promkes. 2014; 22: 60-64.
Authors
Thaha, R. M., Baharuddin, N., & Syafar, M. (2016). PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS OLEH BURUH BANGUNAN DI PERGUDANGAN PARANGLOE INDAH KOTA MAKASSAR. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 12(2), 118-126. https://doi.org/10.30597/mkmi.v12i2.928
Copyright and license info is not available